Sabtu, 18 Juni 2011






KOMISI V MERAGUKAN PENGATURAN KENDARAAN GANJIL GENAP

Rencanannya, awal november nanti - saat SEA GAMES berlangsung - akan di uji cobakan rencana mengelompokkan kendaraan dengan nomor ganjil dan genap. Hal itu dilakukan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di Jakarta. Sebelumnya telah dilakukan pembatasan masuk Kendaraan truk oleh Pemprov DKI Jakarta. Dari Jurnal Parlemen.com, kami mengutip Pantau Komisi V berikut ini : Setelah melakukan ujicoba pembatasan truk di jalan tol dalam kota, Pemprov DKI Jakarta kembali ancang-ancang untuk membuat kebijakan pembatasan kendaraan melalui sistem nomor polisi ganjil dan genap. Kebijakan ini akan diujicobakan saat penyelenggaraan SEA Games yang berlangsung November mendatang di Jakarta. Namun, rencana uji coba ini masih menunggu persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta.

Merespons hal itu, anggota Komisi V DPR yang membidangi perhubungan dan transportasi, Saleh Husin mengatakan, kebijakan pengaturan kendaraan yang beroperasi sesuai nomor platnya ganjil-genap, masih sulit dilaksanakan di wilayah DKI. Pasalnya, perangkat hukum dan petugas di lapangan belum tegas dalam menjalankan tugasnya.

"Memang kalau di China pengaturan penggunaan kendaraan sesuai nomer plat ganjil–genap dapat dilaksanakan, karena hukum di sana benar-benar ditegakkan. Sementara kalau kita berkaca di dalam negeri, petugas dan masyarakat sendiri belum begitu taat hukum. Jadi saya sangsi kebijakan itu dapat dilaksanakan," ujar Saleh pada Jurnalparlemen.com Jumat (17/6).

Karenanya, kata Saleh, ia meminta Pemda DKI kembali mengkaji dan mempertimbangkan dalam-dalam terhadap rencana kebijakan tersebut. Jangan sampai dalam pelaksanannya, menghadapi berbagai persoalan yang muncul, dan kurang dapat diantisipasi. "Akibatnya kebijakan itu hanya menuai kecaman dari masyarakat," ujar Sekretaris Fraksi Hanura ini.

Aspek lainnya yang juga luput dari perhatian Penda DKI, adalah soal pembenahan dan peningkatan mutu pelayanan angkutan umum. Karena jika pemerintah mampu membenahi angkutan umum massal, baik bus atau kereta api, persoalan kemacetan di wilayah DKI karena padatnya penggunaan kendaraan pribadi di jalan, sesungguhnya dapat dipecahkan.

"Ya, sekarang bagaimana masyarakat akan beralih pada angkutan umum, jika pelayananya seperti ini. Akhirnya masyarakat tetap menggunakan kendaraan pribadi baik roda empat atau roda dua untuk berbagai mobilitas di wilayah DKI. Karena memang angkutan umumnya masih mengecekan pelayanannya," pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, bahwa uji  coba  pengaturan penggunaan kendaraan berdasarkan nomor kendaraan ganjil- genap ini akan segera diujicobakan pada saat SEA Games. Pasalnya, uji coba ini tanpa modal banyak dan sekaligus menunggu ERP (electronic road pricing).